Daerah  

Asyik Ngamar di Hotel, Dua Pasang Sejoli Diciduk Satpol PP Bondowoso

Satpol PP Bondowoso

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID –  Dua pasang sejoli bukan suami isteri diciduk Satpol PP di sebuah kamar hotel di kawasan kota tape Bondowoso.

Kasat Pol PP Bondowoso Slamet Yantoko menyebut, pihaknya sedang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA :
Konsultan Prov. Jatim Mengunjungi RUTILAHU Kodim 0822 Bondowoso

Lantas disebuah hotel didapati dua pasang sejoli yang tengah ngamar, namun mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.

“Kami amankan ke kantor, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah” beber Slamet.

Dua pasangan sejoli itu kemudian didata dan diberikan pembinaan, serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Dalam Kegiatan TMMD ke 116, Sebagai Dansatgas Pada Giat Non Fisik dan Tinjau SAS Fisik Sudah Terlaksana Mei 2023

Razia pekat terus dimasifkan menjelang pergantian tahun 2022 ini. Menurut Kasat pol PP, tujuan operasi tersebut untuk ketertiban umum, serta hasil aduan masyarakat bahwa ada anak sekolah yang masih memakai seragam memasuki hotel.

BACA JUGA :
KH Salwa Arifin Tegas Memerintahkan kepada Pengurus PPP Di Semua Tingkatan Untuk Menangkan Paslon 02-BAGUS

“Sehingga kami terus malakukan sosialisasi, himbauan dan monitoring ke hotel dan rumah kos di kawasan Bondowoso, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif” tutup Slamet.(Ubay/*)