Polri  

Polsek Warujayeng Bantu ODGJ Jalani Pengobatan di RSU Caruban

Nganjuk. FAKTUAL.CO.ID – Polsek Warujayeng bersama perangkat Desa Jogomerto menghantar seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSU Caruban untuk menjalani pengobatan, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogomerto, Bripka Muhajir, dengan dukungan Babinsa dan perangkat desa.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polsek Warujayeng.

BACA JUGA :
Kapolres Nganjuk Nobar “Sayap-Sayap Patah 2”: Polisi Bukan Sekadar Profesi, tapi Pengorbanan

“Kami berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penanganan warga yang membutuhkan bantuan medis,” ujarnya.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Ungkap Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024, 24 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H. menjelaskan bahwa pengantaran dilakukan untuk memastikan pasien mendapat perawatan yang tepat serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan warga yang membutuhkan perawatan mendapatkan penanganan yang layak, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

BACA JUGA :
Patroli Pemukiman, Polsek Warujayeng Ingatkan Warga Pentingnya Jaga Kamtibmas

Proses pengantaran berjalan dengan aman dan lancar hingga pasien tiba di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (acha)