Berita  

Pemuda Beserta Masyarakat Kampung Sungai Jantan Nagari Panti Utara Buka Ikan Larangan

Kegiatan mengambil ikan larangan secara tradisional di aliran sungai Aia Belut Kampung Sungai Jantan Nagari Panti Utara Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman resmi dibuka Wali Nagari Panti Utara Minggu pagi (26/01/25).

Pasaman, FAKTUAL.CO.ID – Disambut Gembira. Masyarakat Nagari Panti Utara kecamatan panti Kabupten Pasaman ambil Ikan Larangan,di Sungai Air Bolut, Wali Nagari Panti Utara, Sulhaimi Munthe Pancing Ikan pertama.

Kegiatan mengambil ikan larangan secara tradisional di aliran sungai Aia Belut Kampung Sungai Jantan Nagari Panti Utara Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman resmi dibuka Wali Nagari Panti Utara Minggu pagi (26/01/25).

Turut hadir dalam acara tersebut Bhabinsa kecamatan Panti Wali Nagari Panti Utara Jorong panti Utara, Bamus Nagari Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Alim Ulama Cadiak Pandai, dan para undangan Pecandu Pancing ikan lainnya.

Wali Nagari Panti Utara Sulhaimi Munthe menyatakan memberi apresiasi terhadap semua elemen masyarakat Sungai Jantan yang telah menyelenggarakan kegiatan buka mancing ikan larangan tersebut.

“Terutama kepada kalangan generasi muda. Kalau pemuda sudah bersatu, tidak ada yang tidak mungkin bisa dilakukan. Pemuda adalah pagar nagari,” ucap Munthe.

BACA JUGA :
Kajari Pasaman Serahkan Uang Sitaan Kepada Baznas Kabupaten Pasaman

Munthe mengatakan mancing Ikan larangan sebagai sebuah tradisi dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Dalam kegiatan ini terdapat nilai-nilai kegotongroyongan dan semangat kebersamaan yang tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. “Bila dikelola dengan sungguh-sungguh, dipastikan akan mendatangkan hasil,” tambahnya.

Munthe berharap, kegiatan semacam itu mampu mengembangkan potensi pemuda, baik potensi yang dimiliki oleh pemuda itu sendiri maupun potensi yang dimiliki oleh lingkungan di mana pemuda itu bertempat tinggal.

“Kalau semakin banyak kegiatan bernilai ekonomi yang dikelola oleh pemuda, baik secara personal maupun berkelompok, tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu kawasan,” ujarnya.

Pemuda pun, ungkap Munthe, punya peluang untuk berkontribusi bagi pembangunan seperti membantu pembangunan rumah ibadah, menunjang kegiatan keolahragaan, kesenian, dan lainnya.

Kegiatan yang dipusatkan di sisi aliran Sungai Aia Belut yang melewati Persawahan Sungai Jantan dihadiri oleh ratusan masyarakat, baik tua ataupun muda, baik besar maupun kecil.

BACA JUGA :
Sebuah Truk Colt Diesel Masuk Jurang di Rimbo Malampah Pasaman

Sungai yang di hari biasa sepi, kini tiba-tiba menjadi ramai oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Semuanya memancarkan ekspresi kegembiraan dan kebahagiaan.

Salah satu Bamus Nagari Panti Utara Imran Joni mengucapkan selamat datang kepada para hobby Pemancing di kampung Sungai Jantan, Sungai Air Belut, yang telah hadir dalam pembukaan pengambilan Ikan Larangan di Sungai Jantan dan saya Sebagai Bamus Nagari sekaligus yang mewakili Tokoh masyarakat sungai jantan, merasa salut bangga kepada Bapak Wali Nagari Panti Utara dimana dalam hari ini masih bisa menyempatkan hadir di lokasi pengambilan Ikan Larangan.

Ridwan sebagai Ketua Tim Ikan Larangan, masyarakat Sungai Jantan mengatakan, pengambilan ikan larangan yang Perdana atau yang pertama di adakan masyarakat Sungai Jantan dilaksanakan kegiatan pengambilan ikan larangan memakai alat Pancing

BACA JUGA :
Bupati Pasaman Sabar AS Berharap Momentum Isra' Mi'raj Mampu Meningkatkan Iman dan Taqwa

Ketua pelaksana Ridwan melaporkan bahwa Pembukaan Ikan Larangan tersebut diambil warga 1 kali dalam setahun dan dana yang didapat digunakan untuk pembanguan Masjid Sungai Jantan, beliau mengucapkan terimakasih atas kedatangan Wali Nagari Panti Utara dan membuka secara resmi pengambilan ikan larangan serta mendo’akan Wali Nagari Panti Utara agar selalu berada dalam Lindungan Allah Subhannahu Wata’ala dan sukses dalam menjalankan roda pemerintahan Nagari

Salah seorang peserta, mengatakan, bahwa Ia sangat senang dengan adanya kegiatan pengambilan ikan larangan ini. Menurutnya, taradisi pengambilan ikan larangan ini selain untuk memuaskan hobi, tradisi ini juga menjadi salah satu ajang silaturrahmi dan bersedekah, karena penggalangan dana yang dilakukan sebelum pengambilan ikan tersebut biasanya digunakan, untuk pembangunan Masjid, kegiatan pemuda dan masyarakat dan kegiatan sosialnya.

( Abdi Novirta )

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
Penulis: Abdi NovirtaEditor: Egha