DPRD sahkan pasangan Jon-Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok

penetapan pasangan Jon Firman Pandu dan Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030, melalui rapat paripurna, Jumat, (10/1/2025).

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengesahkan penetapan pasangan Jon Firman Pandu dan Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030, melalui rapat paripurna, Jumat, (10/1/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir selaku pimpinan sidang paripurna juga telah membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Solok tentang pengusulan pemberhentian bupati Epyardi Asda dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu masa jabatan 2021-2025.

“Selain itu, DPRD Kabupaten Solok juga memutuskan tentang pengusulan hasil bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Jon Firman Pandu selaku bupati dan Candra selaku wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030,” ungkap nya.

BACA JUGA :
Pjs Bupati Solok Ingatkan Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Ivoni juga menyampaikan ucapan terima kasih dari masing-masing fraksi Partai DPRD Kabupaten Solok kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021/2025 Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu karena telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Kami juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih masa jabatan 2025-2030, yakni Jon Firman Pandu dan Candra. Semoga bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik, menuju Solok yang berbudi, Solok Bersemi dengan suasana sejuk dan damai dengan tujuan Kabupaten Solok terbaik,” ujar nya.

BACA JUGA :
Percepat keluakan Perda, Pemda Kabupaten Solok Rapat Kerja bersama Pansus DPRD

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu memohon maaf yang sebesar-besarnya karena belum bisa melaksanakan tugas secara baik dan maksimal selama ia menjabat wakil bupati periode 2021-2025.

Selain itu, Jon Pandu selaku bupati terpilih periode 2025-2030 juga mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan yang telah diamanahkan kepadanya untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA :
Wabup Solok Datangi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Kami juga memohon seluruh pihak terkait agar bisa memberikan arahan serta bimbingan bagaimana kinerja bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 berjalan dengan baik dan bisa memberikan hasil yang maksimal,” ujarnya. (Anggun).

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.