Polri  

Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

PROBOLINGGO, FAKTUAL.CO.ID – Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota di Probolinggo kepada dua warga mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu.

“Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).

BACA JUGA :
Wabup Fahmi Halal Bihalal bersama Ratusan Guru di Kecamatan Paiton

Kapolres Probolinggo menegaskan,apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :
Penjabat Walikota Resmi Launching Sistem Digitalisasi Pohon (Digi-Tree)

“Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wisnu Wardana.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian.

Menurut Kapolres Probolinggo, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.

BACA JUGA :
Respon Cepat Polres Probolinggo Kota, Kurang Dari 12 jam Bekuk Curanmor

Oleh karenanya, ia akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)