Percepat keluakan Perda, Pemda Kabupaten Solok Rapat Kerja bersama Pansus DPRD

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID – DPRD Rapat Kerja Pansus Bersama Pemda Kabupaten Solok (Kab Solok) Dalam Rangka Pembahasan Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah di Rocky Hotel Padang, Sabtu (14/12/2024).

Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison menghadiri acara tersebut di dampingi Para Staf Ahli Bupati, Asisten , Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab Solok.

Juga hadir Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, Anggota DPRD Kab Solok, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas.

BACA JUGA :
Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini.

Medison menegaskan Pemerintah kabupaten Solok (Pemkab Solok) senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

BACA JUGA :
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 Di Kabupaten Solok

Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kab Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut.

Medison mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA :
Pemkab Solok Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Diharapkan setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Anggun Fitria).

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.