Daerah  

Amril Syarifuddin : Saya Membantah Ada Anggapan Kalau BPD Itu Tidak Menjalankan Tupoksinya

Salah satu anggota BPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang, (Surya Dilaga)

Empat Lawang, FAKTUAL.CO.ID – Salah satu anggota BPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Amril Syarifuddin dengan lantang di hadapan peserta MUSDES menampik ada anggapan di mana-mana yang mengkaitkan adanya peluang korupsi oleh setiap Kepala Desa itu karena BPD-nya tidak menjalankan Tupoksinya.

Hal ini di sampaikan oleh Amril Syarifuddin yakni salah satu anggota BPD desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera-Selatan ketika menghadiri Musdes di desanya, Senin ( Tgl, 12/11/2024 ) di rumah Kepala Desa,

Berawal dari sesi penyampaian usulan dari masyarakat yang ketika itu di sampaikan oleh Rozali ( mantan Kepala Desa setempat ). Saat itu Rozali mengatakan BPD tidak menjalankan Tupoksinya secara maksimal dan sekedar mau jabatannya saja, Dan saat itu juga Amril buka suara dan beliau mengatakan sangat berterimakasih kepada saudara Calet ( Panggilan sehari-hari saudara Rozali ), momen inilah yang memang sudah lama saya tunggu-tunggu.

BACA JUGA :
Feri Indra Menepis Adanya Pemerasan Atas Tuduhan Rahmat

Lanjut Amril, mohon maaf ya Calet saya pribadi membantah jika BPD itu tidak menjalankan Tupoksinya dan saya tidak tau dengan BPD lainnya. Sebab di desa Simpang Perigi ini sayalah BPD yang paling kritis, selama ini jika ada bangunan yang tidak benar cara pengerjaannya pasti saya sampaikan berupa teguran kepada Kades namun Kadesnya tidak mengindahkan teguran tersebut bahkan saya di jauhi dan terkesan di kucilkan. Ahirnya Caletpun mengaturkan minta maaf kepada Amril saat Musdes tersebut.

Kepada Awak Media juga Amril menjelaskan di periode sebelum kades Ican sekarang yakni di periode Kades Dekki ada salah satu warga yang sering di sebut pak kadus, namun setelah beliau menjadi Anggota BPD ada perangkat desa lainnya yang menyampaikan bahwa saudara DD bukanlah Kadus sebenarnya karena yang punya Ijaza adalah istrinya, mengetahui hal tersebut Amril mengundang perangkat Desa lainnya, rekan anggita BPD dan PJ Kades saat itu lalu beliau menyampaikan bahwa DD sekedar membantu istrinya. Amril meminta supaya DD berhenti untuk selalu membantu istrinya yang bernama Reki, dan jika Reki mau jadi kadus maka harus jalankan tugas, jika tidak mau jalankan tugas maka ratusan orang menanti jabatan pengganti anda. Wal hasil Reki mau bekerja.

BACA JUGA :
Pemerintah Desa Tangga Rasa Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2024 di Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang

Di periode Kades Ican sekarang terjadi lagi hal tersebut yakni Kadus 3 yang tak lain adalah keponakan Amril sendiri yang pakai persyaratan ijaza menantunya, FB. Hujatan pun berdatangan yang intinya mengatakan Amril pilih kasih, mengetahui hal tersebut Amril memanggil Kadus 3 yakni HN tersebut dan mengatakan jangan lagi menjabat Kadus nanti kamu di permasalahkan, ee,,ternyata Kadus tak terima malah memusuhi saya, terang Amril,

BACA JUGA :
Diduga Perangkat Desa Simpang Perigi Gunakan Ijasah Palsu Untuk Meraih Jabatan

Amril juga pernah menyampaikan keluhan masyarakat tentang permintaan pembuatan Perdes larangan nyetrum ikan dan larangan melepas hewan ternak kaki empat kepada ketua BPD dan alasan ketua dia selalu sibuk ngurusin cucunya yg masih bayi dan juga anaknya kecelakaan ,dll yang tidak masuk akal dan sampaii saat ini usulan warga tersebut belum terlaksanakan.

Jadi itulah sebabnya Amril menampik anggapan BPD tidak menjalankan Tupoksinya, dan masih banyak lagi kalau mau di jelaskan, maaf jika ingin bicara panjang lebar silahkan bertandang ke rumah saya, pungkas Amril.
Journalis : Surya dilaga