TNI  

Ini Yang Dilakukan Serka Adityo Pendampingan Dan Pengawalan Pupuk Subsidi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Ketersediaan pupuk serta obat pertanian di kios-kios adalah bagian dari pendampingan dan pengawalan upaya khusus program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut dilakukan dengan pengecekan distribusinya melalui kios-kios yang ada di desa tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Sumber Kemuning Koramil 0822/06 Tamanan Kodim 0822/Bondowoso Serka Adityo yang mengadakan pengecekan ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian di kios Pupuk Mitra di Desa Sumber Kemuning Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, yang melayani petani di wilayah tersebut, Jum’at (04/11/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan pengecekan dan pendataan pupuk bersubsidi untuk mengetahui apakah persediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai pendistribusiaannya serta peruntukannya kepada para petani yang ada di wilayah Desa Sumber Kemuning Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
Giat Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal

“Apalagi saat ini Pemerintah mencanangkan program swasembada pangan, sehingga jika pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani, maka mustahil program tersebut akan tercapai,” kata Serka Adityo.

BACA JUGA :
Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani di Jumat Agung Satbrimob Polda Jatim Sterilisasi Gereja

Komandan Koramil 0822/06 Tamanan Kapten Inf M. Safri, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan anggotanya tersebut. Hal ini tentunya dalam rangka mengamankan kebutuhan petani terhadap kebutuhan pupuk sehingga mereka tidak mengalami kendala dan kesulitan saat membutuhkan.

BACA JUGA :
Diduga Minum Racun Serangga, Wanita Beranak Empat Ditemukan Tewas

“Babinsa agar lebih aktif pada program pendampingan pertanian, koordinasi dengan semua pihak terkait, apabila terdapat kendala pada pertanian diwilayahnya, misalnya kesulitan pupuk, serangan hama dan lain-lain sehingga produktifitas pertanian jangan sampai terganggu,” ujar Danramil Tamanan.

Sumbed : Pendim 0822

Pewarta : rhn