Polri  

Polres Bondowoso Menggelar Apel Kesiapan Operasi Zebra Semeru 2024

Polres Bondowoso akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.(MYN/Faktual.co.id)

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Polres Bondowoso akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini berlangsung selama 13 hari dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan.

Dalam kegiatan apel kesiapan operasi Zebra Semeru 2024 Polres Bondowoso melibatkan unsur TNI dari Kodim 0822 Bondowoso, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan Dishub Bondowoso.

Operasi ini mengusung tema “Cipta Kondisi Kamaeltibcarlantas Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024”

Petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.

BACA JUGA :
Dalam Rangka TMMD Ke 116 Wilayah Kodim 0822, Serahkan Bantuan Meubelair UPTD SPF SDN Kerang dan UPTD SPF SDN Pecalongan

Dalam kegiatan operasi Zebra Semeru 2024 menegaskan pendekatan utama kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih mentaati semua aturan lalu lintas karena penyebab awal kecelakaan adalah adanya ketidak disiplinan dan kepatuhan dalam mentaati semua aturan lalu lintas pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ungkap Waka Polres Kompol Okta Dwi Harianto, Senin (14/10/2024).

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Mengamankan Ibadah Umat Nasrani Dalam Peringatan Hari Kanaikan Isa Almasih

Dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.

Pelanggaran yang Jadi Fokus dalam Operasi Zebra Semeru 2024 selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:

Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
Pengemudi yang masih di bawah umur.
Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Penggunaan ponsel saat mengemudi.
Tidak memakai sabuk pengaman.
Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

BACA JUGA :
Manunggal TNI, Babinsa Koramil 0822/02 Curahdami Bersama Warga Bersihkan Plengsengan

Semua pelanggaran tersebut menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024 guna meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.