Daerah  

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan para Camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya mengatakan “Selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.” ujarnya

BACA JUGA :
Dua Siswa SMK Negeri 7 Batam Lolos Paskibra Tingkat Kota Dan Provinsi

“Mari bergotong royong membangun desa, ciptakan desa maju dan berdaya.” tandasny

Ade mengungkapkan, Indeks Desa Membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin baik beberapa tahun terakhir ini.

BACA JUGA :
Upacara Pawedalan Pura Luhur Poten Bromo dan Yadnya Kasada tahun 2024.

(Nano)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.